Perintah Narapidana

Perintah Narapidana atau Penjara - Mal Muslim

Perintah Narapidana

Di MuslimMall.com, kami menghadirkan hampir 20 tahun keahlian dalam menyediakan pakaian dan aksesoris Islami berkualitas tinggi kepada pelanggan di lembaga pemasyarakatan di seluruh AS. Sebagai perusahaan Muslim yang sepenuhnya dimiliki, kami telah membangun dan mempertahankan hubungan yang kuat dengan departemen keagamaan dan para pendeta di berbagai lembaga pemasyarakatan. Registrasi dan verifikasi kami dengan D-U-N-S dan US SAMS menjamin bahwa kami dapat mengirimkan langsung kepada narapidana dari toko Islami online kami tanpa masalah. Pengalaman kami yang panjang menegaskan komitmen kami untuk menjunjung tinggi standar layanan dan kualitas produk tertinggi.

Harap baca informasi berikut sebelum melakukan pemesanan untuk narapidana:

Umum

Setiap lembaga pemasyarakatan mungkin memiliki aturan dan peraturan khusus mengenai pesanan narapidana. Sangat penting untuk memeriksa situs web lembaga tersebut untuk informasi terbaru sebelum melakukan pemesanan. Banyak produk dan aksesori Islami kami dapat diklasifikasikan sebagai "Barang Keagamaan Narapidana," yang biasanya mengizinkan penggunaannya. Berikut adalah beberapa pedoman umum yang diikuti oleh sebagian besar penjara:

Barang Membatasi Ukuran Maksimum / Catatan Warna / Jenis
Kufi (topi) 1 Lapisan Tunggal Polos / TANPA desain / TANPA rumbai Putih / Abu-abu / Hitam
Tasbih (untaian manik-manik doa) 1 Maksimal 26 inci / Lebar manik ≤ 7 mm / TANPA Bagian Logam Kayu / Plastik
Sajjadah (alas shalat) 1 Maksimal 30×48 inci Warna netral
Hijab (selendang wanita) 1 Maksimal 4 inci di bawah bahu Putih / Abu-abu / Hitam
Kefiyyeh (selendang) 1 Maksimal 48×48 inci Putih / Abu-abu / Hitam
Rantai (kalung) 1 Maksimal 26 inci / Nilai ≤ $100 Logam / Plastik
Liontin (jimat) 1 Ukuran Maksimum 2×2 inci / Nilai ≤ $100 Tidak ada kaca atau keramik
Cincin 1 Logam Padat / Nilai ≤ $100 Tidak ada batu
Minyak Religius 1 ons Botol plastik bening (TIDAK DIIZINKAN DI PA) Tidak ada tutup kaca atau logam
Miswak (Tusuk Gigi) 2 Maksimal 6 inci Kayu alami
Seni Religius 1 Maksimal 18×24 inci Tidak ada konten yang menyinggung.
Thawb (jubah) 1 Hanya atasan / Tanpa celana (TIDAK DIIZINKAN DI PA) Putih / Abu-abu / Hitam

Format Alamat untuk Pesanan Narapidana

Pastikan alamat pengiriman mengikuti format ini:

  • NAMA BELAKANG, NAMA DEPAN, NOMOR NARAPIDANA
  • (HARTA KEAGAMAAN NARAPIDANA)
  • NAMA PENJARA
  • ALAMAT PENJARA
  • KOTA, NEGARA BAGIAN, KODE POS

Penggantian dan Ketidaksesuaian Katalog

Penting: Harap diperhatikan bahwa Katalog Barang-Barang Keagamaan yang diberikan kepada narapidana oleh lembaga pemasyarakatan mungkin tidak selalu mencerminkan pilihan terkini yang tersedia di situs web kami. Jika terdapat perbedaan antara katalog dan situs web kami, kami akan mencoba menghubungi pelanggan untuk menawarkan pengganti yang sesuai. Jika kami tidak menerima tanggapan, kami akan memberikan pengembalian dana.

Barang Bonus

Karena peraturan penjara dan pertimbangan keamanan, barang bonus, hadiah gratis, atau kotak hadiah apa pun yang ditawarkan di situs web kami tidak berlaku untuk pesanan yang dikirim ke lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, kode promo dan kupon hanya berlaku untuk pesanan yang dilakukan langsung melalui situs web dan tidak dapat digunakan untuk pesanan manual, offline, atau melalui pos.

Perintah Narapidana dari Luar AS

Lembaga pemasyarakatan hanya dapat menerima pesanan narapidana yang dikirim dari dalam AS. Sebelum menyelesaikan pembelian Anda, pastikan barang yang dipilih dikirim dari dalam negeri dan bukan dari salah satu gudang internasional kami.

Keluarga & Teman Narapidana

Anda dipersilakan untuk memesan dari situs web Islami online kami seperti biasa. Namun, untuk memastikan pengiriman berhasil, mohon periksa hal-hal berikut:

  • Nomor tahanan yang sah.
  • Narapidana tersebut belum dipindahkan ke fasilitas lain.
  • Narapidana tersebut saat ini memiliki "hak akses paket".
  • Negara kelahiran narapidana (jika individu tersebut adalah warga negara asing yang berada dalam tahanan ICE).

Narapidana yang memiliki pertanyaan tentang perintah yang sudah ada dapat menghubungi kami melalui kerabat atau teman. Jika fasilitas mereka mengizinkan, mereka juga dapat menghubungi kami langsung di “[email protected]” melalui Program Pesan Aman JPay.

Pesanan Melalui Pos untuk Narapidana/Tahanan

Karena adanya penundaan pengiriman oleh USPS, mohon beri waktu 2 hingga 3 minggu agar formulir pesanan Anda sampai kepada kami dan paket dikirim kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Pendeta/Imam

Sebagian besar barang-barang Islami kami dapat diklasifikasikan sebagai "Barang Keagamaan Narapidana". Selain memesan melalui situs web kami, kami dengan senang hati menyediakan katalog berwarna fisik. Silakan gunakan fitur obrolan di situs kami atau kirim email kepada kami di [email protected] untuk memintanya.

Toko Kebutuhan Narapidana/Pemasok Grosir

Untuk daftar harga grosir, silakan hubungi kami melalui telepon di (843) 568-4615 atau email di [email protected]. Untuk pesanan produk Islami dalam jumlah besar, kami dapat memproduksi sesuai dengan spesifikasi ukuran dan warna Anda. Kami juga menawarkan kemasan khusus, label, dan barcode untuk pesanan dalam jumlah besar.

Pengembalian & Penggantian Dana

Jika paket dikembalikan kepada kami (karena alasan seperti penangguhan sementara hak pengiriman paket atau pemindahan narapidana ke fasilitas lain), kami akan mengembalikan uang pesanan dikurangi biaya pengiriman dan penanganan awal.

Kliring Cek & Penolakan Pembayaran

Kami memproses semua pesanan, termasuk pesanan narapidana, secepat mungkin. Namun, mungkin ada penundaan antara waktu cek diminta dari lembaga pemasyarakatan, disetujui, dikirimkan kepada kami, disetorkan, dan diproses. Harap dicatat bahwa bank mengenakan biaya $10 untuk cek yang dibatalkan atau dikembalikan. Jika perlu, kami akan menagih kembali biaya ini, bersama dengan jumlah cek asli, dengan mengirimkan permintaan pembayaran ke lembaga Anda. Dalam beberapa kasus, Dana Kesejahteraan Umum Narapidana akan memotong jumlah ini langsung dari rekening kantin narapidana.

Terima kasih telah berbelanja di MuslimMall.com.