Mengapa Umat Muslim Mengubur Jenazahnya dengan Kain Kafan Katun Putih?

Dalam Islam, proses mempersiapkan dan menguburkan jenazah bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga praktik spiritual yang mendalam yang berakar pada ajaran Al-Quran dan Sunnah. Salah satu aspek paling khas dari adat pemakaman Islam adalah penggunaan kain kafan katun putih sederhana, yang dikenal sebagai kafan ( كَفَن ) . Tradisi ini memiliki makna spiritual, simbolis, dan praktis yang mendalam, yang menekankan kerendahan hati, kesetaraan, dan kembali kepada Allah.
Artikel ini mengupas alasan umat Islam menguburkan jenazah dalam kain kafan katun putih, dasar keagamaan di balik praktik tersebut, dan relevansinya yang abadi dalam agama Islam.
1. Berakar pada Sunnah Nabi Muhammad saw.
Penggunaan kain kafan putih dalam pemakaman Islam secara langsung berasal dari praktik dan ajaran Nabi Muhammad (saw) . Beliau menganjurkan untuk mengkafani jenazah dengan kain putih sederhana, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis berikut:
“ Pakailah pakaian putih, karena pakaian itu adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan pakailah kain kafan kalian kepada mayat-mayat kalian. ” ( Sunan Abu Dawud 4061 , Shahih)
Kain kafan tidak boleh memiliki simpul dan kainnya tidak boleh dijahit. Dianjurkan juga agar kain kafan diberi wewangian. Nabi (saw) memerintahkan sekelompok wanita untuk memandikan putri kesayangannya yang telah meninggal sebanyak tiga kali dan untuk yang ketiga kalinya, menambahkan Kafoor” [zat yang berbau harum]. Kaafur adalah apa yang kita sebut kamper dalam bahasa Inggris.” [sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan lainnya]
Nabi (saw) menekankan kesederhanaan dan kerendahan hati baik dalam kehidupan maupun kematian. Dengan mengkafani jenazah dengan kain katun putih, umat Islam mengikuti teladannya dan menghormati ajarannya.
2. Simbolisme Putih dalam Islam
Warna putih memiliki tempat khusus dalam tradisi Islam. Warna ini melambangkan kerendahan hati, kemurnian, kebersihan, dan kedamaian. Dalam kehidupan, mengenakan pakaian putih dianggap sunnah, terutama untuk salat harian dan pertemuan keagamaan. Dalam kematian, membungkus tubuh dengan pakaian putih berfungsi sebagai pengingat akan kemurnian jiwa dan harapan akan rahmat Allah.
Putih juga dikaitkan dengan kesetaraan dan kesederhanaan, dua nilai inti dalam Islam. Dalam kematian, setiap Muslim diselimuti kain sederhana yang sama, terlepas dari kelas, status sosial atau keuangan mereka, yang memperkuat gagasan bahwa semua adalah makhluk yang sama di mata Allah. Ini menunjukkan kepada kita bahwa kita semua memasuki dunia dengan cara yang sama dan kembali kepada Allah dengan cara yang sama. Allah berfirman berikut dalam Al-Quran yang Mulia:
" Dari tanah Kami ciptakan kamu, dan ke dalamnya Kami kembalikan kamu, dan dari tanah itu Kami keluarkan kamu di waktu yang lain. " ( QS. Tha-Ha 20:55 )
Hal ini juga terkait dengan alasan umat Islam mengenakan pakaian putih saat melaksanakan kewajiban agama haji dan umrah sunnah.
3. Alasan Praktis dan Higienis
Penggunaan kain kafan katun putih juga praktis dan higienis. Katun merupakan kain alami, mudah menyerap keringat, dan mudah terurai, sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan praktik ramah lingkungan. Warna putih memastikan semua kotoran atau noda terlihat, yang menegaskan pentingnya kebersihan dalam ritual pemakaman Islam.
Kesederhanaan kain kafan Muslim memungkinkan penguburan yang cepat dan penuh hormat, yang sejalan dengan perintah Islam untuk menguburkan orang yang meninggal sesegera mungkin setelah kematian.
4. Proses Penyelubungan (Tajheez) Tahap demi Tahap
Prosesi pengkafan jenazah merupakan bagian penting dari ritual pemakaman Islam. Berikut ini adalah ikhtisar sederhana tentang bagaimana prosesi tersebut dilakukan:
1. Memandikan Jenazah (Ghusl):
Sebelum jenazah dikafani, jenazah dimandikan dengan air bersih, biasanya tiga kali atau lebih, tergantung kebutuhan. Proses pembersihan ini menyerupai wudhu yang dilakukan sebelum salat, yang melambangkan pemurnian spiritual.
“ Jika kamu memandikan mayat, maka buatlah jumlahnya ganjil. ” ( HR. Ibnu Majah, 1472 )
2. Menggunakan Pewangi:
Parfum alami murni, seperti musk, boleh dioleskan ke tubuh, terutama pada bagian tubuh yang sujud, sebagai tanda penghormatan.
3. Membungkus dalam Kain Kafan:
Kain kafan biasanya terdiri dari tiga lembar untuk pria dan lima lembar untuk wanita, untuk menjaga kesopanan. Jenazah dibungkus dengan hati-hati hingga menutupi seluruh tubuh dan diikat dengan kuat di kedua ujungnya. Ikatan ini kemudian dilepas setelah jenazah dibaringkan di liang lahat.
5. Kesetaraan dalam Kematian
Praktik pemakaman Islam menekankan kesetaraan di antara semua Muslim. Apakah seseorang kaya atau miskin, kain kafan mereka tetap sama: kain katun putih sederhana. Praktik ini memperkuat pesan bahwa dalam kematian, perbedaan duniawi tidak relevan.
Nabi Muhammad (saw) sendiri dimakamkan dengan kain kafan katun putih, yang menjadi contoh bagi seluruh umat Muslim. Pemakamannya sederhana, tanpa ada hiasan yang berlebihan, yang semakin menegaskan prinsip kerendahan hati.
6. Koneksi ke Akhirat
Dalam Islam, upacara pemakaman, termasuk penggunaan kain kafan putih, bukan sekadar ritual, tetapi tindakan ibadah yang mempersiapkan jiwa untuk perjalanannya menuju akhirat. Kesederhanaan dan kemurnian kain kafan mencerminkan harapan orang beriman akan akhir yang baik dan pengampunan Allah.
Hadits tersebut menyatakan:
" Ketika seorang manusia dibaringkan di dalam kuburnya... ia mendengar suara langkah kaki para sahabatnya ketika mereka meninggalkannya. " ( Sahih Bukhari 1374 )
Kain kafan berfungsi sebagai pakaian terakhir yang dikenakan seseorang sebelum bertemu dengan Sang Pencipta, melambangkan kesiapan menghadapi Hari Penghakiman.
7. Kain Kafan sebagai Pengingat bagi Mereka yang Masih Hidup
Penggunaan kain kafan sederhana juga berfungsi sebagai pengingat bagi mereka yang masih hidup untuk merenungkan kematian mereka sendiri. Hal ini mendorong umat Islam untuk hidup sederhana, mengutamakan amal saleh, dan mempersiapkan diri untuk kembali kepada Allah.
Al Quran menyatakan:
“ Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati, dan sesungguhnya balasanmu hanyalah pada hari kiamat. ” ( QS. Al-Imran 3:185 )
Pemandangan jenazah yang dikafani saat salat jenazah ( Salat Al-Janazah ) merupakan pengingat kuat akan sifat kehidupan yang sementara dan pentingnya berjuang untuk ketakwaan.
Kesimpulan
Praktik menguburkan jenazah dengan kain kafan katun putih merupakan ekspresi mendalam dari nilai-nilai Islam. Berakar pada ajaran Nabi Muhammad (saw) dan Al-Quran, praktik ini mewujudkan kesederhanaan, kerendahan hati, dan kesetaraan. Kain kafan putih mengingatkan kaum mukminin tentang kembalinya mereka kepada Allah, kemurnian jiwa, dan tidak pentingnya harta benda duniawi dalam menghadapi keabadian.
Dengan mengikuti tradisi abadi ini, umat Islam menghormati Sunnah, menjunjung tinggi iman mereka, dan mempersiapkan diri mereka dan orang-orang yang mereka cintai untuk perjalanan menuju akhirat.
Untuk wawasan lebih rinci tentang praktik pemakaman Islam, lihat sumber-sumber berikut:
Amalan-amalan ini menjadi pengingat bagi semua orang untuk hidup saleh, menghargai kesederhanaan, dan mengutamakan hubungan dengan Allah di atas segalanya. Semoga Allah memberi inspirasi dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang melakukannya. Amin.
3 komentar
@ALI Aameeen Ya Rabbal ’alameen
Alhamdulillah beautifully said!
May Allah give us all husnul khaatimah