Hijab sebagai Simbol Kehormatan dan Identitas bagi Wanita Muslim

Keberhasilan Revolusi Islam Iran di bawah kepemimpinan Ayatollah Khomeini pada tahun 1979 memicu gelombang baru kesadaran Islam di kalangan pemuda Muslim di beberapa negara, termasuk Afghanistan, Nigeria, Irak, Indonesia, Mesir, Lebanon, dan lainnya. Di Indonesia, mahasiswa di lembaga-lembaga sekuler seperti UI (Universitas Indonesia), ITB (Institut Teknologi Bandung), dan UGM (Universitas Gadjah Mada), yang sebelumnya memandang agama secara ritual (seperti salat, puasa, haji, dan sebagainya) mulai mempelajari ajaran Islam secara lebih komprehensif ( kāffah , yang berarti holistik atau lengkap).

Salah satu konsekuensi penting dari kesadaran baru akan ajaran Islam ini adalah keinginan untuk menerapkan ajaran-ajaran tersebut dalam praktik. Bagi mahasiswi, ini berarti pilihan untuk mengenakan hijab.

Mahasiswi yang sebelumnya tidak menutup rambut atau bagian tubuh lainnya memutuskan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran Al-Qur'an. Dengan mengenakan hijab, perempuan Muslim menunjukkan identitas mereka dan membuat pilihan sadar untuk tidak mengikuti budaya sekuler Barat, yang memisahkan agama dari kehidupan. Gerakan ini, yang biasa disebut sebagai "Lautan Jilbab" , melanda kampus-kampus di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pada saat itu, gerakan ini disambut dengan kecurigaan oleh pemerintah yang berkuasa, yang khawatir bahwa gerakan hijab dapat menyebabkan keresahan politik, seperti yang terjadi di Iran. Namun, kekhawatiran mereka pada akhirnya tidak berdasar.

Sebenarnya, tradisi perempuan mengenakan penutup kepala bukanlah hal baru di Indonesia. Pakaian tradisional perempuan di beberapa daerah, seperti Sumatera Barat, Aceh, Makassar, Madura, dan lainnya, telah lama mengikuti ajaran Islam. Sayangnya, pakaian ini hanya dikenakan pada acara-acara khusus (upacara) atau dalam pertemuan keagamaan ( majlis ta'līm ). Namun, perempuan Muslim harus selalu berpakaian sopan, menutupi aurat (bagian tubuh yang harus ditutupi), setiap kali berada di hadapan laki-laki yang bukan mahram ( kerabat laki-laki dekat yang dilarang untuk dinikahi).

Wahyu Perintah bagi Wanita Muslim untuk Berhijab

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Aisyah (RA), dilaporkan bahwa suatu hari Saudah (salah satu istri Nabi Muhammad, shallallahu alaihi wa sallam) meninggalkan rumahnya karena keperluan pribadi. Saudah adalah wanita yang tinggi, sehingga mudah dikenali.

Pada saat itu, Umar ibn al-Khattab (RA) melihatnya di pasar dan berkata, “Wahai Saudah, demi Allah, kami dapat mengenalimu. Karena itu, pertimbangkanlah mengapa engkau keluar.”

Merasa tidak nyaman dengan ucapan Umar, Saudah segera kembali ke rumah. Nabi Muhammad SAW sedang berada di rumah Aisyah ketika Saudah menceritakan apa yang telah terjadi: “Wahai Rasulullah, aku pergi keluar untuk suatu keperluan, dan Umar menegurku karena ia mengenaliku.”

Setelah kejadian ini, ayat berikut diturunkan kepada Nabi:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, putri-putrimu, dan wanita-wanita mukmin agar mereka mengenakan pakaian luar mereka. Itu lebih pantas agar mereka dikenali dan tidak dicelakai. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Qur'an, Surah Al-Ahzab 33:59)

Namun setelah turunnya ayat ini, Nabi berkata kepada Saudah, “Allah mengizinkanmu keluar untuk memenuhi kebutuhanmu.” (Al-Bukhari 5237)

Ayat ini menjelaskan bahwa perintah untuk mengenakan hijab adalah untuk melindungi wanita Muslim dari pelecehan. Pada waktu itu, ada kebiasaan di antara beberapa pria amoral di Madinah untuk berkeliaran di malam hari mencari wanita untuk melakukan hubungan amoral. Beberapa wanita yang amoralnya rendah akan berdandan dan berpakaian menarik untuk memikat pria-pria amoral tersebut.

Namun setelah turunnya Surah Al-Ahzab ayat 59, perbedaan antara wanita Muslim dan wanita yang berperilaku tidak bermoral menjadi jelas. Ketika laki-laki melihat wanita yang mengenakan hijab, mereka akan berkata, “Ini adalah wanita merdeka; jangan ganggu dia.” Tetapi ketika mereka melihat wanita tanpa hijab, mereka akan berkata, “Ini adalah wanita budak,” dan mereka akan mengganggunya.

Kemudian, Surah An-Nur lebih memperjelas aturan bagi wanita Muslim mengenai pakaian yang sopan:

Layanan Pelanggan yang Aman وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا إِلَّا مَا ظَهَرَ Layanan Pelanggan yang Dapat Diatur يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا أَوۡ Layanan Pelanggan yang Dapat Diatur Layanan Pelanggan yang Dapat Diatur Layanan Pelanggan yang Dapat Diatur Layanan Pelanggan yang Dapat Diperpanjang Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan Layanan Pelanggan yang Aman dan Aman Layanan Pelanggan yang Dapat Diperpanjang إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kesucian mereka, dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan mereka kecuali yang tampak biasa. Dan hendaklah mereka menutupi dada mereka dengan kerudung mereka dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra mereka, putra suami mereka, saudara laki-laki mereka, putra saudara laki-laki mereka, putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita sesama mereka, hamba sahaya mereka, pelayan laki-laki yang tidak mempunyai nafsu birahi, dan anak-anak yang belum mengetahui aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kaki mereka sehingga memperlihatkan perhiasan mereka yang tersembunyi. Dan bertaubatlah kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (Al-Qur'an, Surah An-Nur 24:31)

Hikmah di Balik Mengenakan Hijab

Pertama dan terpenting, mengenakan jilbab adalah bentuk ketaatan seorang wanita Muslimah kepada perintah Allah Yang Maha Tinggi. Allah tidak memerintahkan sesuatu pun kecuali untuk kebaikan hamba-hamba-Nya.

Dengan mengenakan jilbab, seorang wanita Muslim mengekspresikan identitasnya sebagai wanita yang terhormat dan bermartabat. Ia mengekspresikan kemerdekaannya—bukan hanya dari keinginan rendahnya sendiri yang bertentangan dengan standar moral Islam, tetapi juga dari pengaruh masyarakat modern, yang sering memperlakukan wanita sebagai objek dan menjadikan mereka konsumen produk yang bertentangan dengan standar Islam.

Di zaman modern ini, di dunia Muslim, sebagian besar wanita Muslim mengenakan hijab. Busana Islami telah berkembang menjadi berbagai model dan desain, yang mencerminkan keragaman budaya dan perkembangan sosial. Meskipun demikian, penting agar pakaian ini sesuai dengan standar Islam dan kesopanan.

Ada beberapa poin penting yang perlu diingat: pakaian harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan; pakaian harus longgar dan tidak transparan, agar tidak menonjolkan bentuk tubuh; dan yang terpenting, pakaian tidak boleh dikenakan sebagai sarana untuk mengagumi diri sendiri dan berkompetisi dalam mode dan penampilan. Bagi wanita Muslim, niat di balik mengenakan pakaian Islami semata-mata untuk mencari ridha Allah.

La ḥawla wa lā quwwata illā billāh (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali melalui Allah).

Kembali ke blog

Tulis komentar

Ingat, komentar perlu disetujui sebelum dipublikasikan.