Jilbab sebagai Simbol Kehormatan dan Jati Diri Perempuan Islam

Keberhasilan Revolusi Islam Iran yang dipimpin Ayatullah Khomeini pada tahun 1979 memicu kesadaran beragama pada generasi muda Islam di sejumlah negara seperti Afghanistan, Nigeria, Irak, Indonesia, Mesir, Lebanon dan lain-lain. Di Indonesia, para mahasiswa di perguruan tinggi non agama seperti UI, ITB, UGM, yang biasanya mengenal agama hanya dari sisi ritual saja (seperti salat, puasa, haji, dan lain-lain) mulai tergerak untuk mengkaji ajaran Islam lebih komprehensif (kaffah). Dampak dari kajian tersebut adalah munculnya dorongan untuk mengaplikasikan ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya kesadaran untuk menggunakan jilbab (kerudung) di kalangan mahasiswi.
Para mahasiswi yang sebelumnya tidak menutup rambut dan beberapa bagian tubuh mereka yang lain, sekarang menggunakan busana sesuai tuntunan Al-Qur’an. Dengan memakai jilbab Muslimah, mereka menegaskan diri untuk tidak mengikuti budaya sekuler barat yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Gerakan berjilbab ini (sebutan populer ‘Lautan Jilbab’) sempat masif di kampus-kampus Indonesia pada awal tahun 90-an, sehingga pernah dicurigai oleh penguasa waktu itu. Mereka khawatir gerakan jilbabisasi juga akan memicu pemberontakan terhadap pemerintah seperti yang terjadi di Iran. Tapi kekhawatiran itu tidak terjadi.
Tradisi perempuan memakai kerudung sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Pakaian-pakaian adat untuk perempuan di sejumlah daerah di Indonesia seperti Sumatera Barat, Aceh, Makassar, Madura dan lain-lain, sudah mengikuti syariat Islam. Tapi sayang, pakaian-pakaian seperti itu biasanya hanya dipakai pada upacara adat, atau saat menghadiri majelis-majelis ta’lim saja. Padahal perempuan muslim harusnya mengenakkan pakaian yang menutup aurat saat bertemu atau dilihat oleh laki-laki yang bukan muhrimnya .
Turunnya Perintah Menutup Aurat Bagi Perempuan Islam
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Aisyah, ia mengatakan suatu hari Saudah (istri Rasulullah SAW) keluar rumah untuk sesuatu keperluan. Saudah adalah seorang wanita yang berbadan tinggi besar sehingga mudah dikenali orang.
Saat itu Umar bin Khattab juga berada di pasar melihatnya seraya berkata, "Hai Saudah. Demi Allah, bagaimanapun kami akan dapat mengenalimu. Karenanya cobalah pikir, mengapa engkau keluar rumah?"
Merasa kurang enak dengan teguran Umar, Saudah tergesa-gesa pun balik pulang. Saat itu Rasulullah SAW sedang berada di rumah Aisyah.
Ketika melihat Rasulullah SAW, Saudah langsung menceritakan apa yang tadi dialaminya, "Ya Rasulullah, aku ke pasar untuk suatu keperluan dan Umar menegurku (karena ia masih mengenaliku)."
Karena kejadian tersebut turunlah surah Al-Ahzab ayat 59 ini kepada Rasulullah SAW,
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Qur’an 33:59)
Setelah ayat itu turun, Rasulullah SAW pun bersabda pada Saudah: "Sesungguhnya Allah telah mengizinkan engkau keluar rumah untuk suatu keperluan." (HR. Al-Bukhari)
Dari penggalan ayat Al-Qur’an surah Al-Azhab di atas dijelaskan bahwa perintah berjilbab dimaksudkan agar perempuan-perempuan Islam tidak diganggu. Pada masa itu ada tradisi pada masyarakat jahiliah jika malam tiba, laki-laki fasik di Madinah keluar di waktu malam mencari perempuan untuk kencan. Dan saat itu memang banyak perempuan fasik menyediakan diri mereka untuk urusan itu. Perempuan-perempuan itu berdandan dan memakai pakaian seksi yang membuat laki-laki terpikat pada mereka.
Setelah turun surat Al-Azhab ayat 59 terlihat pembeda yang nyata antara perempuan muslim dan perempuan fasik. Jika laki-laki melihat perempuan memakai jilbab mereka berkata, “Ini perempuan merdeka, tahanlah diri dari mengganggu mereka.” Tapi jika mereka melihat perempuan tidak memakai jilbab, mereka berkata,” Ini budak perempuan.” Maka laki-laki itu pun menggoda mereka.
Setelah turun surah Al-Ahzab ayat 59, turun surat An-Nur yang semakin memperjelas batasan-batasan aturan berjilbab bagi perempuan muslim.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
"Katakanlah kepada Perempuan-perempuan yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.'" (Al-Qur’an 24: 31)
Hikmah Memakai Hijab Bagi Perempuan Islam
Pada intinya memakai jilbab adalah salah satu bentuk ketaatan seorang perempuan Islam pada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan Allah tidak mewajibkan sesuatu kecuali untuk kebaikan hamba-hamba-Nya. Dengan memakai jilbab seorang perempuan Muslimah mempertegas jati dirinya bahwa mereka adalah perempuan terhormat dan merdeka. Perempuan muslim merdeka dari hawa nafsunya sendiri yang tidak sesuai dengan akhlak Islam Allah. Mereka merdeka dari iklan-iklan masyarakat modern yang menjadikan perempuan sebagai konsumen dari produk-produk mereka yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Di sebagian besar dunia Islam saat ini, mayoritas perempuan Muslim sudah memakai jilbab. Jilbab dan busana Muslimah sudah dibuat dengan berbagai model dan gaya, sesuai kultur dan perkembangan masyarakat. Hanya harus diperhatikan bahwa dalam memakai busana Muslimah harus tetap diperhatikan batasan dan adab yang sesuai dengan ajaran Islam.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memakai busana Muslimah bahwa busana itu harus menutup seluruh tubuh perempuan kecuali wajah dan telapak tangan. Busana itu harus longgar dan tidak transparan sehingga tidak memperlihatkan lekuk tubuh perempuan. Dan yang terpenting pemakaian busana Muslimah jangan untuk tujuan pamer atau berlomba-lomba dalam gaya dan penampilan. Bagi mereka, memakai busana Muslimah tujuannya hanya semata-mata hanya untuk mencari rida Allah.
La haula wa la quwwata illa billah (tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah SWT).