Abu Dzar Al-Ghifari, Suara untuk Keadilan Sosial

Dari sejarah berbagai bangsa dan budaya di seluruh dunia, kita mengenal beberapa tokoh legendaris yang dengan gigih berjuang membela hak-hak orang miskin dan tertindas. Di Inggris, kita mengenal sosok Robin Hood, yang terus-menerus melawan penguasa yang zalim dan korup. Di Betawi (Jakarta), terdapat Si Pitung, yang dengan berani melawan penjajah Belanda yang menindas rakyat Indonesia. Dalam sejarah Islam, kita mengenal tokoh bernama Abu Dzar Al-Ghifari, yang masyhur karena keteguhannya dalam menentang para khalifah dan penguasa yang hidup bermewah-mewahan pada masanya. Perbedaannya, sementara Robin Hood dan Si Pitung dianggap sebagai tokoh mitos atau legenda oleh sebagian orang, Abu Dzar al-Ghifari adalah sosok nyata. Sejarah Islam mencatat Abu Dzar sebagai salah satu Sahabat Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan beliau termasuk di antara orang-orang pertama yang memeluk Islam.

Abu Dzar berasal dari suku Ghifar, yang terkenal karena merampok kafilah dagang yang melewati gurun. Beberapa sejarawan mengatakan Abu Dzar tidak ikut serta dalam perampokan kafilah tersebut. Namun, yang lain mengatakan beliau berpartisipasi, dan beliau membagikan hasil rampasan tersebut kepada orang miskin dan mereka yang membutuhkan.

Ketika mendengar bahwa di Mekah ada seorang pria yang mengaku sebagai Nabi dan membawa agama baru, Abu Dzar merasa penasaran untuk mencari tahu lebih banyak. Pada masa itu, ajaran Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah menarik sebagian penduduk Mekah, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan para pemimpin kafir Quraisy. Abu Dzar, yang tidak pernah menyembah berhala, sudah lama mencari agama yang benar. Oleh karena itu, beliau mengutus saudaranya ke Mekah untuk menyelidiki kebenaran tentang Nabi baru ini.

Setelah menghabiskan beberapa hari di Mekah untuk menyelidiki ajaran Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam), saudaranya melaporkan temuannya kepada Abu Dzar:

"Demi Allah, aku hanya melihat seorang pria yang mengajak orang-orang kepada kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan jahat."

Namun, Abu Dzar tidak puas dengan keterangan saudaranya yang ia anggap belum lengkap. Maka Abu Dzar pergi sendiri ke Mekah untuk menemui Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam). Selama sebulan penuh beliau mempelajari dan merenungkan ajaran Islam sebelum memutuskan untuk menjadi seorang Muslim. Setelah memeluk Islam, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) meminta Abu Dzar untuk kembali ke kampung halamannya sampai kondisi di Mekah cukup aman bagi pengikut agama baru tersebut. Namun, bukannya kembali ke desanya, Abu Dzar justru berkeliling Mekah dan secara terbuka menyatakan keislamannya. Akibatnya, Abu Dzar menjadi sasaran amarah kaum kafir Quraisy, yang menyimpan permusuhan mendalam terhadap mereka yang mengikuti ajaran Nabi. Untungnya, Abbas bin Abdul Muthalib datang menolong Abu Dzar dan mendesaknya untuk kembali ke kampung halamannya, seperti yang diperintahkan oleh Nabi.

Setelah kembali ke kampung halamannya, Abu Dzar tidak tinggal diam. Dengan penuh semangat dan ilmu yang didapat dari Rasulullah, beliau mendakwahkan ajaran Islam kepada kaumnya sampai mereka semua memeluk Islam dan menjadi pengikut Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Abu Dzar sebagai Perawi Hadis

Abu Dzar lahir dan dibesarkan di pemukiman suku Ghifar, yang terletak di pertengahan antara Mekah dan Suriah. Seperti karakter orang-orang yang tinggal di gurun, Abu Dzar dikenal sebagai Sahabat Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang pemberani, terus terang, jujur, zuhud, dan hidup sederhana. Selama periode Mekah, Abu Dzar dekat dengan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan secara rutin menghadiri majelis ilmu yang diadakan oleh Nabi. Karena itulah, Abu Dzar juga meriwayatkan beberapa hadis dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya:

Abu Dzar (radhiyallahu ‘anhu) berkata,

سأَلْتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم هل رأَيْتَ ربَّكَ فقال نُورٌ أنَّى أراه

"Aku bertanya kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam), 'Apakah engkau melihat Tuhanmu (saat Isra' Mi'raj)?' Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) menjawab, 'Cahaya, bagaimana mungkin aku bisa melihat-Nya.'" (Sahih Muslim 178a)

Abu Dzar juga pernah bertanya kepada Rasulullah,

قلتُ يا رسولَ اللهِ ألا تستعمِلُني قال فضرب بيدِه على مَنكِبي ثمَّ قال يا أبا ذرٍّ إنَّك ضعيفٌ وإنَّها أمانةٌ وإنَّها يومَ القيامةِ خِزيٌ وندامةٌ إلَّا من أخذها بحقِّها وأدَّى الَّذي عليه فيها

"Wahai Rasulullah, tidakkah engkau memberiku jabatan?" Beliau (shallallahu ‘alaihi wa sallam) menepuk bahuku lalu bersabda, "Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang lemah. Jabatan itu adalah amanah. Dan pada hari kiamat nanti ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajiban yang ada padanya." (Sahih Muslim 1825)

Perbedaan Pendapat dengan Muawiyah

Setelah wafatnya Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam), wilayah Islam meluas dengan pesat, bahkan mencapai luar Jazirah Arab. Pada masa itu, Abu Dzar tinggal di Suriah di bawah kepemimpinan Gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan. Suriah adalah salah satu wilayah paling subur di dunia Islam, dan penduduknya hidup dalam kemakmuran. Akibatnya, sebagian Muslim yang tinggal di Suriah menjadi kaya dan tidak lagi mengikuti gaya hidup sederhana yang telah dicontohkan oleh Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Pada masa itu, kekayaan menumpuk di tangan sekelompok kecil orang, terutama mereka yang dekat dengan kekuasaan, sementara orang miskin tetap terpinggirkan dan tanpa akses ke sumber daya ekonomi. Fenomena ini menyebabkan kegelisahan mendalam bagi Abu Dzar.

Beliau sering mengingatkan mereka yang suka menumpuk harta dengan mengutip firman Allah dalam Al-Qur'an, Surah At-Taubah, ayat 34 dan 35:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَـٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍۢ

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari para rabi dan rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (At-Taubah 9:34)

يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَـٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dahi, lambung, dan punggung mereka disetrika dengannya (seraya dikatakan), "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (At-Taubah 9:35)

Muawiyah, sebagai Gubernur Suriah, berbeda pendapat dengan Abu Dzar mengenai penafsiran ayat-ayat tersebut. Muawiyah berpandangan bahwa ayat-ayat tersebut ditujukan kepada Ahli Kitab, sementara Abu Dzar bersikukuh bahwa ayat-ayat tersebut merujuk pada kondisi sekelompok Muslim di Suriah yang hidup bermewah-mewahan sementara sebagian besar masyarakat tetap miskin dan terpinggirkan. Muawiyah khawatir perbedaan pendapatnya dengan Abu Dzar mengenai ayat-ayat ini akan meresahkan masyarakat, apalagi Abu Dzar berulang kali membahas ayat-ayat tersebut di masjid dan tempat umum.

Khawatir bahwa sikap Abu Dzar, sebagai Sahabat senior Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam), akan memengaruhi kaum Muslimin di wilayahnya, Muawiyah melaporkan masalah tersebut kepada Khalifah Utsman bin Affan. Khalifah kemudian memanggil Abu Dzar ke Madinah, dan Abu Dzar mematuhinya. Sejarah mencatat bahwa di Madinah, terjadi perdebatan panjang lainnya antara dua Sahabat utama Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengenai penafsiran Surah At-Taubah ayat 34. Sikap konsisten Abu Dzar mengenai kutukan Al-Qur'an terhadap penumpukan harta di antara kelompok tertentu dipandang sebagai suara yang menyerukan keadilan sosial dalam masyarakat. Dan bagi Abu Dzar, ini adalah salah satu misi utama ajaran Islam. Namun, Abu Dzar akhirnya menyadari bahwa beliau tidak bisa memaksakan pendapat dan keyakinannya kepada orang lain. Di akhir perdebatan dengan Khalifah Utsman, Abu Dzar berkata, "Aku tidak butuh semua ini." Setelah itu, Abu Dzar dengan hormat meminta izin kepada Utsman untuk pindah ke tempat terpencil yang disebut Ar-Rabadzah. Dan Utsman pun mengabulkannya.

Abu Dzar al-Ghifari akhirnya wafat dalam pengasingan di Rabadzah pada tahun 32 H / 652 M.

Kritik konsisten Abu Dzar terhadap kesenjangan sosial dan ekonomi, bahkan di tengah perluasan kekuasaan Kekhalifahan Islam ke seluruh penjuru dunia, tetap terukir dalam sejarah. Dan seperti yang terjadi pada pejuang keadilan sosial lainnya sepanjang zaman, Abu Dzar pada akhirnya dikucilkan. Kondisinya pernah diramalkan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) dalam sebuah hadis:

رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ

"Semoga Allah merahmati Abu Dzar. Ia berjalan sendirian, meninggal sendirian, dan akan dibangkitkan sendirian." (Ibnu Hisyam dalam as-Sīrah 4:179)

 

Ditulis oleh: Zaynab Ali

Kembali ke blog

Tulis komentar

Ingat, komentar perlu disetujui sebelum dipublikasikan.